JAKARTA – Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi KBLI 2025 Pariwisata ke dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang Terintegrasi melalui Sistem OSS. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/7/2026) ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 khusus bagi pelaku usaha di bidang pariwisata.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata Ibu Niluh Puspa, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ibu Amalia Adininggar Widyasanti, jajaran Deputi Kementerian Pariwisata, perwakilan kementerian terkait, serta para pelaku usaha sektor pariwisata. Turut mendampingi Kasubdit Audit dalam kegiatan tersebut yaitu AKP Juhari, S.H., dan Ipda Arief Wahyudi Wibowo, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pariwisata Ibu Niluh Puspa menekankan pentingnya transformasi ini, yang kemudian diperkuat oleh keynote speech dari Kepala BPS terkait urgensi data dalam pembangunan ekonomi. Acara juga menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Dirjen Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo, S.H., M.H., serta Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Rahardjo Siswohartono.
Ada beberapa poin penting dan kesimpulan yang dihasilkan dari sosialisasi ini:
1•Penyelarasan Regulasi dan Sistem OSS: Kegiatan ini menjadi langkah sinkronisasi dan pemahaman bersama mengenai pemberlakuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 di sektor pariwisata yang telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
2•Kemudahan bagi Pelaku Usaha: Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian hukum melalui sistem OSS. Penyesuaian kode KBLI 2025 yang hanya mengubah nomor kode tanpa mengubah substansi kegiatan akan dilakukan otomatis oleh sistem. Pelaku usaha tidak perlu mengubah akta perusahaan atau mengurus izin baru selama aktivitas usahanya tetap sama.
3•Dukungan Sensus Ekonomi 2026: Pelaku usaha diimbau berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 demi menghasilkan data ekonomi yang akurat. Data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan akan menjadi dasar strategi bisnis sekaligus penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
4•Integrasi Data Nasional: Penyesuaian KBLI ini akan terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat basis data nasional serta mendukung pembinaan sektor usaha.
5•Dorongan Legalitas UMKM: Pemerintah mendorong para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, untuk membentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) yang kini prosesnya mudah dan terjangkau guna mendapatkan kepastian hukum dan akses pembiayaan yang lebih luas.
Kehadiran jajaran Subdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri ini menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah, khususnya dalam memastikan kelancaran iklim investasi dan pengamanan objek vital nasional di sektor pariwisata. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.







